Penyakit gula darah merupakan suatu jenis penyakit gangguan kesehatan yang kadar gula di dalam darah seseorang meningkat lebih tinggi yang disebabkan gula dalam darah tersebut tidak dapat digunakan dengan baik oleh tubuh. Penyakit gula darah ini dikenal dengan sebutan penyakit kencing manis yang jumlah penderitanya sangat banyak di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Penyakit ini digolongkan menjadi penyakit sistem metabolisme dalam tubuh, dimana hormon insulin yang dihasilkan oleh organ pankreas tidak mampu diproduksi sesuai kebutuhan tubuh.
Hormon insulin adalah hormon yang bertanggung jawab untuk mengontrol jumlah atau kadar gula dalam darah. Insulin merupakan salah satu hormon yang diproduksi oleh pankreas dan sangat dibutuhkan untuk merubah dan memproses karbohidrat, lemak dan protein menjadi energi yang diperlukan tubuh manusia. Hormon insulin ini juga mempunyai fungsi untuk menurunkan kadar gula dalam darah.
Ada beberapa faktor yang menjelaskan penyebab terjadinya resistensi insulin, diantaranya adalah faktor kegemukan atau obesitas. Pengontrolan kadar gula dalam darah bagi penderita penyakit gula darah tipe 2, bisa dengan melakukan beberapa tindakan seperti diet, penurunan berat badan dan pemberian tablet diabetik. Jika dengan pemberian tablet belum mendapat respon yang maksimal dalam penanganan kadar gula dalam darah, maka pengobatan dengan menggunakan suntik mulai dipertimbangkan untuk diberikan.
Penyakit gula darah ini akan menimbulkan beberapa penyakit lain seperti :
1. Gangguan penglihatan mata
2. Katarak
3. Penyakit jantung
4. Sakit ginjal
5. Impotensi seksual
6. Luka sulit sembuh dan membusuk
7. Infeksi paru-paru
8. Gangguan pembuluh darah
9. Stroke, dan sebagainya.
Tidak sedikit pula penderita penyakit gula yang sangat parah, anggota tubuhnya diamputasi karena pembusukan. Oleh sebab itu,sangat dianjurkan melakukan perawatan yang serius bagi penderita serta menjalani pola hidup yang sehat, baik yang masih sehat maupun yang sudah sakit.
Rabu, 18 Maret 2015
0 komentar: