Konferensi Meja Bundar (KMB)
merupakan sebuah perundingan tindak lanjut dari semuaperundingan yang
telah ada. KMB dilaksanakan pada 23 Agustus 1949 sampai 2November 1949 di Den
Haag, Belanda. Perundingan ini dilakukan untuk meredam segalabentuk kekerasan yang
dilakukan oleh Belanda yang berujung kegagalan pada pihakBelanda. KMB adalah
sebuah titik terang bagi bangsa Indonesia untuk memperolehpengakuan kedaulatan
dari Belanda, menyelesaikan sengketa antara Indonesia-Belanda,dan berusaha
menjadi negara yang merdeka dari para penjajah.
Konferensi
Meja Bundar diikuti oleh perwakilan dari Indonesia, Belanda, danperwakilan
badan yang mengurusi sengketa antara Indonesia-Belanda. Berikut ini
paradelegasi yang hadir dalam KMB:
a.
Indonesia terdiri dari Drs. Moh. Hatta, Mr. Moh. Roem, Prof.Dr. Mr. Soepomo.
b.
BFO dipimpin Sultan Hamid II dari Pontianak.
c.
Belanda diwakili Mr. van Maarseveen.
d.
UNCI diwakili oleh Chritchley.
Setelah
melakukan perundingan cukup lama, maka diperoleh hasil dari konferensi
tersebut.
Berikut merupakan hasil KMB:
a.
Belanda mengakui RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
b.
Pengakuan kedaulatan dilakukan selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949.
c.
Masalah Irian Barat akan diadakan perundingan lagi dalam waktu 1 tahun setelah
pengakuan kedaulatan RIS.
d. Antara
RIS dan Kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia Belanda yang
dikepalai Raja Belanda.
e.
Kapal-kapal perang Belanda akan ditarik dari Indonesia dengan catatan beberapa
korvet akan diserahkan kepada RIS.
f.
Tentara Kerajaan Belanda selekas mungkin ditarik mundur, sedang TentaraKerajaan
Hindia Belanda (KNIL) akan dibubarkan dengan catatan bahwa paraanggotanya yang
diperlukan akan dimasukkan dalam kesatuan TNI.
Konferensi
Meja Bundar memberikan dampak yang cukup menggembirakan bagibangsa Indonesia.
Karena sebagian besar hasil dari KMB berpihak pada bangsa Indonesia,sehingga
dampak positif pun diperoleh Indonesia. Berikut merupakan dampak dari
Konferensi Meja Bundar bagi Indonesia:
a.
Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia.
b.
Konflik dengan Belanda dapat diakhiri dan pembangunan segera dapat dimulai.
c.
Irian Barat belum bisa diserahkan kepada Republik Indonesia Serikat.
d.
Bentuk negara serikat tidak sesuai dengan cita-cita Proklamasi
Kemerdekaan
17 Agustus 1945.
Selain
dampak positif, Indonesia juga memperoleh dampak negatif, yaitu belum diakuinya
Irian Barat sebagai bagian dari Indonesia. Sehingga Indonesia masih berusaha
untuk memperoleh pengakuan bahwa Irian Barat merupakan bagian dari NKRI.
Sabtu, 27 September 2014
0 komentar: