Mendirikan
suatu negara butuh landasan-landasan dasar. Landasan-landasan dasar tersebut
merupakan pondasi. Landasan dasar atau pondasi tersebut dikenal sebagai dasar
negara.
Dasar-dasar
yang menjadi landasan berdirinya suatu negara biasanya digali dari jiwa bangsa
atau negara yang bersangkutan. Oleh karena itu dasar-dasar negara antara negara
yang satu dengan negara yang lain berbeda-beda. Sebagai contoh, dasar negara
Republik Rakyat Cina (RRC) adalah San Mincu I, sementara itu dasar negara
Indonesia adalah Pancasila. Dasar-dasar negara tersebut dirumuskan dari jiwa
(rakyat) bangsa atau negara masing-masing.
Bagaimana proses
perumusan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia tercinta ini?
Mari
kita uraikan bersama-sama.
1. Terbentuknya
BPUPKI
Gambar: Gedung
Pancasila
Tahukah
kamu, mengapa gedung di atas dinamakan gedung Pancasila? Perlu diketahui bahwa
di gedung itulah dasar negara Indonesia yaitu Pancasila dirumuskan. Siapa yang
merumuskan Pancasila?
Waktu
itu wilayah Indonesia berada di bawah pendudukan tentara Dai Nippon atau
Jepang. Tanggal 7 September 1944 Perdana Menteri Jepang Koiso mengumumkan ke
seluruh dunia tentang pemberian kemerdekaan kepada rakyat Indonesia dalam waktu
dekat.
Bersamaan
dengan itu, keberadaan tentara Jepang terus mendesak oleh tentara Sekutu.
Tentara Sekutu sudah menyerang beberapa wilayah pendudukan Jepang seperti Papua
Nugini, kepulauan Marshal, Salamon, Ambon, Menado, Makasar, juga Surabaya.
Karena itu, maka tanggal 1 Maret 1945 Saiko Syikikan Kumakici Herada (Panglima
tertinggi bala tentara Dai Nippon di Indonesia) mengumumkan pembentukan
Dokuritsu Junbi Cosakai atau lebih dikenal dengan sebutan BPUPKI (Badan
Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
Anggota
BPUPKI terdiri atas 67 orang, termasuk 7 orang Jepang dan 4 orang Cina dan
Arab. Bertindak sebagai ketua K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat dengan dibantu dua
ketua muda. Masing-masing ketua muda tersebut adalah Ketua Muda I (orang
Jepang) dan Ketua Muda II R. Pandji Suroso.
2. Sidang
BPUPKI dan Usulan-usulan Rumusan Pancasila
Gambar: Sidang
BPUPKI
Tahukah
kamu tujuan dibentuknya BPUPKI? Tujuannya adalah untuk menyelidiki kesiapan
bangsa Indonesia dalam menyongsong kemerdekaan dan membentuk pemerintahan
sendiri. Anggota BPUPKI dilantik pada tanggal 28 Mei 1945.
Sidang
pertama BPUPKI diadakan 28 Mei - 1 Juni 1945. Tanggal 28 Mei sidang dibuka
dengan sambutan dari wakil tentara Dai Nippon. Dalam sambutannya wakil Dai
Nippon tersebut memberi nasihat agar BPUPKI mengadakan penyelidikan secara
cermat terhadap dasar-dasar yang akan digunakan sebagai landasan negara
Indonesia Merdeka.
Tanggal
29 Mei 1945 dimulai sidang perumusan dasar-dasar Indonesia merdeka oleh
anggota-anggota BPUPKI. Para anggota BPUPKI melalui pidato-pidatonya tampil.
Mereka mengemukakan berbagai usulan mengenai dasar negara Indonesia.
Pidato-pidato
yang diucapkan para anggota BPUPKI dalam sidang itu selengkapnya tidak
diketahui. Mengapa? Tidak lain karena baru 3 pidato yang ditemukan teksnya
secara lengkap. Masing-masing dari teks pidato tersebut adalah yang dikemukakan
oleh Muhammad Yamin, Supomo, dan Sukarno.
Faktanya,
Harus Kamu Tahu
Sukarno
Sebagai Penemu Pertama Istilah Pancasila Sidang BPUPKI sudah berjalan dua hari.
Masing-masing anggota sidang sudah tampil dengan pidato-pidatonya mengajukan
usulan tentang dasar-dasar negara Indonesia yang akan didirikan. Namun demikian
seluruh anggota sidang merasa belum menemukan hal-hal yang pantas disepakati
untuk dijadikan sebagai dasar negara.
Setelah
tampilnya Muh. Yamin, Supomo, dan Sukarno barulah ketua BPUPKI menghentikan
sidang. Penghentian sidang tersebut dilanjutkan dengan pembentukan Panitia
Kecil yang bertugas untuk merumuskan dasar negara.
Gambar: Foto
Sukarno
Antara
Supomo, Muh. Yamin, dan Sukarno, sama-sama mengusulkan lima dasar negara. Namun
demikian, yang diusulkan oleh masing- masing berbeda satu dengan yang lain.
Dasar negara yang diusulkan oleh Supomo bisa digaris bawahi sebagai berikut:
1.
Persatuan
2.
Kekeluargaan
3.
Keseimbangan lahir dan batin
4.
Musyawarah
5.
Keadilan rakyat
Sementara
itu dasar negara yang diusulkan Muh. Yamin adalah sebagai berikut:
1.
Peri Kebangsaan
2.
Peri Kemanusiaan
3.
Peri Ketuhanan
4.
Peri Kerakyatan
5.
Kesejahteraan rakyat
Khusus
tentang Sukarno, ia mengajukan lima dasar negara sebagai berikut :
1.
Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme
2.
Peri Kemanusiaan (Internasionalisme)
3.
Mufakat atau demokrasi
4.
Kesejahteraan Sosial
5.
Ketuhanan yang Maha Esa
Lima
dasar tersebut Sukarno kemudian menyebutnya sebagai Pancasila. Panca berarti
lima, sedangkan sila berarti asas atau dasar.
3. Proses
Perumusan Pancasila Setelah Pidato Sukarno
Setelah
Sukarno berpidato mengajukan usul tentang dasar-dasar negara tanggal 1 Juni
1945, sidang BPUPKI pertama berakhir. Hari itu juga ketua BPUPKI menunjuk dan
membentuk Panitia Kecil. Tugas Panitia Kecil itu adalah merumuskan kembali
pidato Sukarno yang diberi nama Pancasila sebagai dasar negara itu.
Bagaimana
perjalanan lebih lanjut perumusan Pancasila sebagai dasar negara oleh Panitia
Kecil? Setidaknya terdapat peristiwa-peristiwa penting sebagaimana berikut.
Perbedaan
Pandangan Antara Golongan Islam dan Paham KebangsaanDalam keanggotaan Panitia
Kecil, ada dua golongan penting yang berbeda pandangan dalam merumuskan
Pancasila sebagai dasar negara. Satu golongan menghendaki agar Islam menjadi
dasar negara. Sementara itu golongan yang lain menghendaki paham kebangsaan
sebagai inti dasar negara.
Akibat perbedaan pandangan ini, maka sidang Panitia Kecil bersama anggota BPUPKI yang seluruhnya berjumlah 38 orang menjadi macet. Karena sidang macet, Panitia Kecil ini kemudian menunjuk sembilan orang perumus yang selanjutnya dikenal dengan Panitia Sembilan.
Anggota Panitia Sembilan itu adalah 1) Ki Bagus Hadikusuma, 2) Kyai Haji Wakhid Hasyim, 3) Muhammad Yamin, 4) Ahmad Subarjo, Mr. AA. Maramis, 5) Abdul Kahar Muzakir, 6) Abikusno Cokrosuyoso, 7) Moh. Hatta, 8) H. Agus Salim, dan 9) Sukarno sebagai ketua.
Akibat perbedaan pandangan ini, maka sidang Panitia Kecil bersama anggota BPUPKI yang seluruhnya berjumlah 38 orang menjadi macet. Karena sidang macet, Panitia Kecil ini kemudian menunjuk sembilan orang perumus yang selanjutnya dikenal dengan Panitia Sembilan.
Anggota Panitia Sembilan itu adalah 1) Ki Bagus Hadikusuma, 2) Kyai Haji Wakhid Hasyim, 3) Muhammad Yamin, 4) Ahmad Subarjo, Mr. AA. Maramis, 5) Abdul Kahar Muzakir, 6) Abikusno Cokrosuyoso, 7) Moh. Hatta, 8) H. Agus Salim, dan 9) Sukarno sebagai ketua.
Lahirnya
Piagam JakartaDalam sidang BPUPKI kedua tanggal 10 Juli 1945, Sukarno
melaporkan bahwa sidang Panitia Sembilan (tanggal 22 Juni 1945) telah berhasil
merumuskan Pancasila yang merupakan persetujuan antara pihak Islam dan pihak
kebangsaan. Rumusan Pancasila dari Panitia Sembilan itu dikenal sebagai Piagam
Jakarta (Djakarta Charter).
Bagaimana rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta itu? Bunyinya adalah sebagai berikut :
1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi para pemeluk- pemeluknya.
2) Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3) Persatuan Indonesia
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tentang Piagam Jakarta ini Sukarno sebagai ketua Panitia Sembilan mengatakan, bahwa “Ketuhanan dengan menjalankan syari’at Islam bagi para pemeluk-pemeluknya” merupakan jalan tengah yang diambil akibat perbedaan pendapat antara golongan Islam dan kebangsaan.
Sebenarnya banyak muncul keberatan terhadap Piagam Jakarta ini. Sebagai contoh, keberatan yang disampaikan oleh Latuharhary yang didukung oleh Wongsonegoro dan Husein Joyodiningrat dalam sidang panitia perancang UUD tanggal 11 Juli 1945. Keberatan yang sama juga diajukan oleh Ki Bagus Hadikusumo dalam sidang ketua BPUPKI tanggal 14 Juli 1945.
Bagaimana rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta itu? Bunyinya adalah sebagai berikut :
1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi para pemeluk- pemeluknya.
2) Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3) Persatuan Indonesia
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tentang Piagam Jakarta ini Sukarno sebagai ketua Panitia Sembilan mengatakan, bahwa “Ketuhanan dengan menjalankan syari’at Islam bagi para pemeluk-pemeluknya” merupakan jalan tengah yang diambil akibat perbedaan pendapat antara golongan Islam dan kebangsaan.
Sebenarnya banyak muncul keberatan terhadap Piagam Jakarta ini. Sebagai contoh, keberatan yang disampaikan oleh Latuharhary yang didukung oleh Wongsonegoro dan Husein Joyodiningrat dalam sidang panitia perancang UUD tanggal 11 Juli 1945. Keberatan yang sama juga diajukan oleh Ki Bagus Hadikusumo dalam sidang ketua BPUPKI tanggal 14 Juli 1945.
4. Pengesahan
Rumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Tanggal
18 Agustus ini merupakan perjalanan sejarah paling menentukan bagi rumusan
Pancasila. Hari itu akan disyahkan Undang-Undang Dasar untuk negara Indonesia
merdeka. Sementara rumusan Pancasila menjadi bagian dari preambul (pembukaan)
Undang-Undang Dasar negara tersebut. Namun demikian sehari sebelum tanggal ini
ada peristiwa penting.
Peristiwa
penting yang dimaksud adalah seperti ini. Sore hari setelah kemerdekaan Negara
Indonesia diproklamirkan, Moh. Hatta menerima Nisyijima (pembantu Laksamana
Mayda/Angkatan Laut Jepang) yang memberitahukan bahwa ada pesan berkaitan
dengan Indonesia merdeka.
Pesan
tersebut, kaitannya berasal dari wakil-wakil Indonesia bagian Timur di bawah
penguasaan Angkatan Laut Jepang. Isi pesannya menyatakan bahwa wakil-wakil
Protestan dan Katolik dari daerah-daerah yang dikuasai Angkatan Laut Jepang
keberatan dengan rumusan sila pertama (Piagam Jakarta) : .”Ketuhanan dengan kewajiban
menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”
Bagaimana
dengan sikap Moh. Hatta saat itu? Ketika itu Hatta menyadari bahwa penolakan
terhadap pesan tersebut akan mengakibatkan pecahnya negara Indonesia Merdeka
yang baru saja dicapai. Jika hal itu terjadi tidak menutup kemungkinan daerah
(Indonesia) luar Jawa akan kembali dikuasai oleh kaum Kolonial Belanda. Oleh
karena itu, Hatta mengatakan kepada opsir pembawa pesan tersebut, bahwa pesan
penting itu akan disampaikan dalam sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia) esok hari (tanggal 18 Agustus 1945).
Keesokan
harinya, sebelum sidang BPUPKI dimulai, Hatta mengajak Ki Bagus Hadikusumo,
Wakhid Hasyim, Kasman Singodimejo, dan Teuku Hasan untuk rapat pendahuluan.
Mereka membicarakan pesan penting tentang keberatan terhadap rumusan Pancasila
Piagam Jakarta. Hasilnya, mereka sepakat agar Indonesia tidak pecah, maka sila
pertama (dalam rumusan Piagam Jakarta) diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha
Esa”.
Sabtu, 27 September 2014
0 komentar: